DPRD  Dorong Pemkab Manggarai Barat Terbit Perda Penataan Kapal Wisata 

- Senin, 30 Januari 2023 | 09:36 WIB
Kapal Wisata sedang parkir di Pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. (victorynews.id/SATRIA)
Kapal Wisata sedang parkir di Pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. (victorynews.id/SATRIA)

VICTORYNEWS MANGGARAI BARAT- Anggota DPRD Manggarai Barat, Vitus Usu mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan kapal wisata di Labuan Bajo.

Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) memiliki kewenangan untuk melakukan konservasi, sedangkan untuk mengurus angkutan laut seperti kapal-kapal wisata bukan kewenangan BTNK.

"Kita mendorong Pemkab Manggarai Barat untuk buat Perda untuk mengatur kapal-kapal yang mengangkut wisatawan di kawasan TNK, "tutur Vitus Usu, Senin (30/1/2023).

Ia mengatakan, Perda tentang penataan kapap wisata juga mengatur tentang rute kapal dalam kawasan TNK. Pemkab Manggarai Barat memiliki kewenangan mengatur dan menata kapal-kapal wisata di Labuan Bajo.

Baca Juga: Utamakan Keselamatan Pelayaran, Bupati Minta Pemilik Kapal Wisata Taat Aturan

"Bukan hanya Perda untuk mengatur kapal-kapal wisata itu, Kita sarankan juga agar dalam Perda itu mengatur Rute-rute perjalan kapal dalam kawasan TNK, "terangnya. 

Vitus Usu menjelaskan, keberadaan kapal-kapal wisata di Labuan Bajo sekarang semakin banyak. Sehingga perlu disiapkan Perda-nya agar tidak beroperasi sewenang-wenang.

Keberadaan kapal-kapal wisata di Labuan Bajo dan kawasan wisata TNK yang selalu disoroti karena beroperasi tidak sesuai standar fasilitas keselamatan.

Menurutnya, keberadaan kapal-kapal wisata itu menimbulkan kekhawatiran karena banyak yang tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan.

Baca Juga: Warga Wae Moto Kembali Nikmati Air Kotor

Banyak kapal wisata, lanjutnya, beroperasi dengan tidak beraturan dan tidak mengindahkan standar prosedur yang ada sehingga bisa berakibat fatal ketika terjadi kecelakaan di laut.

"Tentang KIR, mesin, nahkoda, kapasitas, hingga fasilitas keselamatan seperti pelampung dan lainnya harus tertib, Pemkab Manggarai Barat harus persiapkan aturannya," tegas Vitus Usu.***

Editor: Gerasimos Satria

Sumber: Victory News Manggarai Barat

Tags

Terkini

Persiapan KTT ASEAN Summit Capai 90 Persen

Jumat, 10 Februari 2023 | 17:43 WIB

Kawasan Wisata Liang Ndara Harus Harus Bebas Sampah

Senin, 30 Januari 2023 | 13:45 WIB

Kemenparekraf Bangun Homepod di Desa Liang Ndara

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:07 WIB

Akses Jalan Menuju Desa Wisata Harus Dibenahi

Minggu, 29 Januari 2023 | 14:47 WIB

Obyek Wisata Istana Ular Masih Sepi Pengunjung

Minggu, 22 Januari 2023 | 18:24 WIB

Desa Wisata Harus Bangkit

Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:14 WIB

Terpopuler

X