VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- PT.Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat meminta pemilik kapal wisata di Labuan Bajo untuk segera mengurus asuransi kecelakaan kapal. Hal itu bertujuan agar wisatawan dijamin haknya untuk mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan diperairan Labuan Bajo saat berkunjung diwilayah Taman Nasional Komodo (TNK).
Permintaan itu disampaikan oleh Kepala PT.Jasa Raharja Manggarai Barat, Octavianus Alexander Kopa saat sosialisasi UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang pertanggungan wajib kecelakaan penumpang kepada puluhan pemilik kapal wisata di Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) di aula Pelni Labuan Bajo.
Ia mengatakan, asuransi bagi kapal wisata sangat penting. Setiap wisatawan yang menjadi korban kecelakaan berlayar menuju obyek wisata, masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja. Sehingga, kewajiban pemilik kapal untuk ikut asurasi milik PT.Jasa Raharja.
Baca Juga: Kondisi Sejumlah Sekolah Memprihatinkan
Sebelum pemilik kapal membayar iuran asuransi setiapnya bulannya. Pemilik kapal harus terlebih dahulu mengurus dokumen kapalnya. Seperti perusahan dan seritifikat kapal karena setiap kapal harus memiliki sertifikat.
Menurutnya, besaran pembayaran asuransi oleh pemilik kapal setiap bulannya dilihat dari bentuk kapal, daya angkut dan jadwal operasional kapal tersebut. Setiap kapal wisata tentu tidak sama jumlah pembayaran setiap bulan.Pelaksanaan penyetoran asuransi itu diatur dalam Memorandum of understanding (MoU) antara PT.Jasa Raharja dengan pemilik kapal.
“Nantinya ada MoU antara PT.Jasa Raharja dengan pemilik kapal wisata tentang perlindungan bagi penumpang yang mengalami kecelakaan,’’ ujar Alexander Kopa.
Pada kesempatan itu, pihak Jasa Raharja juga memperlihatkan brosur yang menerangkan tentang kemudahan mengurus santunan yang dilakukan oleh pihak ahli waris, termasuk dalam semboyan PRIME (Proaktif, Ramah, Iklas, Mudah dan Empati) sebagai semboyan Jasa Raharja.
Baca Juga: KPA Manggarai Barat Bentuk Warga Peduli AIDS
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Labuan Bajo, Hasan Sadili menyampaikan, selama ini sering terjadi banyak wisatawan yang mengalami kecelakaan kapal. Kenyamanan wisatawan saat berlayar merupakan tanggungjawab bersama.
Ia menyarankan, seluruh pemilik kapal wisata di Labuan Bajo untuk segera mengurus asuransi Jasa Raharja itu guna menjaga keselamatan bagi penumpang atau wisatawan yang berkunjung di berbagai obyek wisata di perairan Labuan Bajo.***