4 Tuntutan FORMAPP Saat Demo Penolakan Kenaikan Tiket Masuk Kawasan TNK

- Senin, 18 Juli 2022 | 18:52 WIB
Pelaku pariwisata di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat saat mengelar aksi unjuk rasa penolakan kenaikan tiket masuk dalam kawasan TNK di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat. (victorynews.id/SATRIA)
Pelaku pariwisata di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat saat mengelar aksi unjuk rasa penolakan kenaikan tiket masuk dalam kawasan TNK di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat. (victorynews.id/SATRIA)

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Pelaku pariwisata yang tergabung dalam organisasi Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP) mengelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Barat dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Senin (18/7/2022) siang.

FORMAPP secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan tiket masuk Pulai Komodo dan Pulau Padar, Kawasan TNK senilai Rp 3,75 Juta per orang

Kebijakan kenaikan tarif masuk kawasan TNK sangat bertentangan dengan konservasi dan keadilan ekonomi sebagai prinsip dasar pariwisata yang selama ini dijunjung tinggi.

Selain itu, kebijakan itu sangat merugikan masyarakat lokal Kabupaten Manggarai Barat secara umum yang selama ini hidup dari sektor pariwisata. Peningkatan harga tiket secara drastis menjadi sangat mahal berpotensi menurunkan jumlah wisatawan yang datang ke Flores, NTT.

Baca Juga: Ribuan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Manggarai Barat dan BTNK

Serta kebijakan ini mematikan mata pencaharian masyarakat yang umumnya berskala kecil dan menengah.

Dikutip dari surat pernyataan sikap FORMAPP, Berikut 4 tuntutan yang disampaikan :

1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemberlakuan kenaikan tiket 3,75 juta per orang pada Agustus 2022 mendatang dan seluruh praktek monopoli bisnis di TNK. FORMAPP juga menolak sistem registrasi online yang melanggengkan monopoli.

2. Kami mendesak Pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan-perusahaan baik Peruahaan swasta maupun perusahaan milik negara yang telah mengantongi izin usaha pariwisata di dalam kawasan TNK. Bagi FORMAPP, selain membahayakan konservasi, kehadiran perusahaan-perusahaan ini juga menciptakan monopoli bisnis pariwisata di kawasan TNK yang meminggirkan warga lokal.

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Tolak Kenaikan Harga Tiket Masuk TNK

3.Kami mendorong Pemerintah untuk menghentikan wacana liar dan serampangan dalam mengelola TNK yang cenderung merugikan konservasi dan masyarakat lokal. Sebaliknya, berkali-kali FORMAPP tegaskan, sudah saatnya Pemerintah duduk bersama untuk mengevaluasi segala bentuk rancangan pembangunan atas TNK serta membuka semua informasi kepada publik.

4.Jika mendorong konservasi di TNK serta menciptakan kesejahteraan bagi warga lokal, FORMAPP mendesak Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang besar untuk mendorong kinerja BTNK sebagai penjaga konservasi serta mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku aktif konservasi dan wisata komunitas.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Persiapan KTT ASEAN Summit Capai 90 Persen

Jumat, 10 Februari 2023 | 17:43 WIB

Kawasan Wisata Liang Ndara Harus Harus Bebas Sampah

Senin, 30 Januari 2023 | 13:45 WIB

Kemenparekraf Bangun Homepod di Desa Liang Ndara

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:07 WIB

Akses Jalan Menuju Desa Wisata Harus Dibenahi

Minggu, 29 Januari 2023 | 14:47 WIB

Obyek Wisata Istana Ular Masih Sepi Pengunjung

Minggu, 22 Januari 2023 | 18:24 WIB

Desa Wisata Harus Bangkit

Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:14 WIB

Terpopuler

X