Kapal Wisata Tanpa Izin Akan Ditertibkan

- Kamis, 7 Juli 2022 | 15:30 WIB
Kapal wisata saat berlayar di kawasan Taman Nasional Komodo Kabupaten Manggarai Barat (victorynews.id/SATRIA)
Kapal wisata saat berlayar di kawasan Taman Nasional Komodo Kabupaten Manggarai Barat (victorynews.id/SATRIA)

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat segera melakukan penertiban terhadap kapal-kapal wisata di Labuan Bajo yang beroperasi di wilayah perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Kami sudah melakukan kordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap kapal-kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Kapal-kapal yang tidak memiliki izin operasi di Labuan Bajo tentu akan dilarang mengangkut wisatawan yang datang berwisata di Komodo," kata Pius Baut, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (7/7/2022) siang.

Pius Baut menegaskan, hal itu terkait adanya kapal-kapal wisata ilegal yang mengangkut wisatawan berwisata ke kawasan Pulau Komodo.Keberadaan kapal-kapal yang beroperasi di Labuan Bajo harus diatur sehingga kapal wisata yang beroperasi yang gunakan para wisatawan harus memenuhi syarat sebagai kapal wisata.

Baca Juga: Bupati Manggarai Barat Minta Warga Waspada Banjir dan Angin Puting Beliung

"Kapal yang digunakan para wisatawan harus laik berlayar dengan memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi penumpang terutama para wisatawan," tegasnya.

Menurut dia, terhadap kapal-kapal wisata yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan dilarang untuk mengangkut wisatawan beroperasi di Labuan Bajo.

"Kapal-kapal wisata yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Barat wajib berlabuh di Labuan Bajo, jika tidak mau jangan beroperasi di Labuan Bajo," kata Pius Baut.

Pemkab Manggarai Barat kata dia, semakin tegas karena kasus kecelakaan laut yang menimpa wisatawan terjadi secara beruntun di wilayah perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Diduga karena kapal tidak memenuhi standar keselamatan yang ditentukan.

Baca Juga: Tambang Pasir Meresahkan Masyarakat

Tidak memenuhi standar keselamatan sebagai kapal wisata tentu tidak diizinkan beroperasi. Petugas keamanan dipastikan bertindak tegas karena Pemkab Manggarai Barat tidak ingin kasus kecelakaan bagi wisatawan terus terjadi di daerah Labuan Bajo," tegas Pius Baut.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Persiapan KTT ASEAN Summit Capai 90 Persen

Jumat, 10 Februari 2023 | 17:43 WIB

Kawasan Wisata Liang Ndara Harus Harus Bebas Sampah

Senin, 30 Januari 2023 | 13:45 WIB

Kemenparekraf Bangun Homepod di Desa Liang Ndara

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:07 WIB

Akses Jalan Menuju Desa Wisata Harus Dibenahi

Minggu, 29 Januari 2023 | 14:47 WIB

Obyek Wisata Istana Ular Masih Sepi Pengunjung

Minggu, 22 Januari 2023 | 18:24 WIB

Desa Wisata Harus Bangkit

Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:14 WIB
X