Minimalisir Risiko Kecelakaan,Pengusaha Kapal Wisata Diminta Rutin Cek Kapal

- Minggu, 3 Juli 2022 | 10:51 WIB
Kapal wisata saat berlayar di kawasan Taman Nasional Komodo Kabupaten Manggarai Barat (victorynews.id/SATRIA)
Kapal wisata saat berlayar di kawasan Taman Nasional Komodo Kabupaten Manggarai Barat (victorynews.id/SATRIA)

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, NTT mengingatkan pengusaha kapal wisata yang melayani pengantaran wisatawan ke sejumlah pulau dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) agar secara rutin mengecek kondisi kapal sebelum berlayar.

Selain itu, kapal wisata harus melengkapi peralatan pelampung guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan saat berlayar.

"Kecelakaan bisa saja terjadi, wajib cek kondisi kapal sebelum berlayar. Ini penting untuk keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan dan kru kapal," kata Pius Baut, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga: 17 Destinasi Wisata Prioritas Hingga 2025

Ia menyebutkan, ratusan kapal wisata yang beroperasi di Perairan Labuan Bajo harus melengkapi peralatan keselamatan seperti pelampung. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengidentifikasi kapal-kapal wisata yang beroperasi agar diketahui berapa kapasitas angkut masing-masing kapal dan alat kelengkapan keselamatan yang tersedia.

Selain kondisi kapal pihaknya juga akan mendata para pemilik kapal yang beroperasi agar jika terjadi kecelakaan jelas siapa yang akan bertanggung jawab. Pihaknya juga akan mendiskusikan dan menyepakati sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada pemilik kapal yang melanggar kesepakatan.

Selain itu, pemilik kapal wisata juga diminta untuk cermat mengikuti prosedur clearance di syahbandar.

Sebelumnya, kapal wisata mengalami kecelakaan di perairan Kawasan TNK, Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa (28/6/2022) lalu. Peristiwa itu menewaskan dua orang wisatawan.

Baca Juga: Puncak Pede Didorong Jadi Spot Wisata Baru

Pius Baut menyebut, kapal wisata yang mengalami kecelakaan itu resmi dan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

"Kapal itu sudah memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)," jelas Pius.

Ia mengungkapkan, selama ini, pihaknya sering melakukan patroli terpadu yang melibatkan pihak kepolisian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Satpol PP untuk memastikan kapal-kapal wisata berizin, memiliki fasilitas standar keamanan dan kenyamanan tamu serta membayar retribusi daerah.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Persiapan KTT ASEAN Summit Capai 90 Persen

Jumat, 10 Februari 2023 | 17:43 WIB

Kawasan Wisata Liang Ndara Harus Harus Bebas Sampah

Senin, 30 Januari 2023 | 13:45 WIB

Kemenparekraf Bangun Homepod di Desa Liang Ndara

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:07 WIB

Akses Jalan Menuju Desa Wisata Harus Dibenahi

Minggu, 29 Januari 2023 | 14:47 WIB

Obyek Wisata Istana Ular Masih Sepi Pengunjung

Minggu, 22 Januari 2023 | 18:24 WIB

Desa Wisata Harus Bangkit

Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:14 WIB

Terpopuler

X