VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Tour Travel Indonesia (Astindo) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT mendorong pemerintah agar mewajibkan travel agent atau biro perjalanan luar daerah untuk memiliki kantor di Labuan Bajo, Kabupaten Mabar.
Hal itu bertujuan untuk meminimalisir kasus penipuan oleh travel agent liar terhadap wisatawan yang ingin berlibur dan melakukan perjalanan wisata di daerah destinasi super premium Labuan Bajo.
"Kami mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi tentang mewajibkan semua agen travel yang berada di luar Mabar untuk memiliki kantor di Labuan Bajo," tegas Ignas Suradin, Ketua DPC Astindo Mabar, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Anggota Polisi di Manggarai Barat yang Diduga Aniaya Sopir Diperiksa Propam
Ignas Suradin mengaku, kasus penipuan yang dilakukan travel agent baru-baru ini merusak citra pariwisata Labuan Bajo. Dirinya mendorong pemerintah menindak tegas travel agent liar di Labuan Bajo.
Ia menjelaskan, seiring dengan bertambahnya agen perjalanan pariwisata, celah penipuan-penipuan berkedok travel agent pun bermunculan. Sehingga,sangat penting keterlibatan pemerintah daerah untuk menertibkan travel agent luar daerah yang beroperasi di Labuan Bajo.
"Selama ini, memang sering ada penipuan-penipuan berkedok open trip yang dilakukan oleh pelaku jasa travel agent. Kita ingin seluruh travel agent yang menjual trip di wilayah Mabar agar memiliki kantor di Labuan Bajo,"ujar Ignas Suradin.
Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Orang Asing, Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Timpora
Menurut Ignas Suradin, hingga saat ini masih banyak biro perjalanan yang belum memiliki legalitas. Sebagian di antaranya membuka layanan pemesanan melalui aplikasi dalam jaringan (daring).
Meskipun memiliki kantor di Jakarta atau di luar daerah Mabar, biro travel agent wisata harus tetap memiliki izin membuka cabang atau kantor di Labuan Bajo.
Baca Juga: Puncak El Tari Puarlolo Tidak Terawat, Anggaran Ratusan Juta Rupiah Mubazir
Ignas Suradin mendorong pemerintah untuk melakukan razia terhadap travel agent liar yang tidak memiliki kantor di Labuan Bajo. Masih banyak travel agent yang masuk di Labuan Bajo dan tidak terdaftar sebagai anggota Asita,Dock dan Astindo.
Ia menghimbau kepada wisatawan yang ingin berlibur di Labuan Bajo agar mengunakan jasa travel agent resmi, serta terdaftar identitas keanggotaanya assosiasi pariwisata di Labuan Bajo.
"Kita berharap tidak ada lagi kejadian penipuan yang dilakukan oleh travel agent terhadap wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo,"harap Ignas Suradin.***