BORONG,VICTORY NEWS-Seorang pemuda di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT berinisial BJ (38) diamankan pihak berwajib karena tertangkap basah menganiaya dan memperkosa ibu kandungnya, PM (63).
Kasus tersebut terjadi di Kampung Wakung, RT 08/RW 03, Desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba Utara, Matim, NTT.
Perilaku bejat BJ tersebut diketahui ayahnya (Suami Korban) setelah mendengar teriakan dari kamar mandi, sekitar pukul 05.30 Wita, di rumah korban.
Akhirnya suami korban yang juga ayah pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat.
Setelah kepala desa Mokel Morid berkoordinasi dengan aparat keamanan, BJ akhirnya diamankan di Polsek Kota Komba, Matim.
Dikutip dari victorynews.id dengan Judul 'Tega seorang pria di manggarai timur perkosa dan aniaya ibu kandung di hadapan ayahnya', Kepala Desa (Kades) Mokel Morid, Bertoldus Min Dasulastri, menjelaskan, pada hari Senin (24/01/2022), sekitar pukul 06.00 Wita, DS (63) warga Desa Mokel Morid yang merupakan ayah pelaku mendatangi rumahnya dan melaporkan tindakan pemerkosaan yang dilakukan BJ terhadap ibu kandungnya.
Baca Juga: Disparbud Mabar Target 30 Persen Desa Wisata Miliki Pokdarwis
"Benar DS datang ke rumah tadi pagi untuk melapor kejadian pemerkosaan tersebut. Saya pun langsung menelpon camat untuk minta aparat keamanan segera menuju TKP," Jelas Min.
Tidak lama kemudian petugas keamanan dari kecamatan bersama kades menuju ke TKP. Korban pemerkosaan mengalami luka di bagian dagu dan seluruh tubuhnya terdapat memar dan lebam.
Aparat keamanan dibantu masyarakat membawa sang ibu ke Puskesmas Mukun, guna mendapatkan perawatan intensif.