JAKARTA, VICTORY NEWS- Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akan menurunkan tim gegana Brimob Polri pada saat sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023) besok.
Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa. Mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Sabtu,(11/2/2023) dilansir dari Tempo.co, Senin (11/2/2023).
Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Kasus Narkoba di Labuan Bajo
Nurma mengatakan, penyisiran tim gegana Brimob Polri dimulai pada Senin, 12 Februari 2023 dengan sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sebagai antisipasi ancaman bom.
Polres Jaksel mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin, 13 Februari 2023.
"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel dikerahkan karena Polwan juga turun semua,"ujar Nurma.
Baca Juga: Bawaslu Manggarai Ingatkan Pantarlih Tidak Pakai Joki Coklit
Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada Senin 13 Februari 2023 besok.***