Ingin Kelabuhi Polisi, Dua Pemuda Asal Bima Sembunyikan Narkotika di Dalam Pecahan Keramik

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:09 WIB
Terduga pelaku asal NTB yang diamankan Polres Manggarai Barat (victorynews.id/SATRIA)
Terduga pelaku asal NTB yang diamankan Polres Manggarai Barat (victorynews.id/SATRIA)

VICTORYNEWS MANGGARAI BARAT - Dua pemuda asal Bima, NTB dibekuk personel Satresnarkoba Polres Manggarai Barat terkait kasus narkotika pada Jumat (10/2/2023) lalu.

Kedua pemuda berinisial AB (24) dan SJ (23) diamankan di sebuah kosan di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo.

Untuk mengelabuhi petugas, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menyembunyikan sejumlah paket shabu-shabu dan ganja di dalam potongan keramik di dalam kosan.

Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu yang yang dikemas dalam bungkus rokok.

Baca Juga: Niat Menyelesaikan Masalah, Seorang Anggota Polres Mabar Ditebas Warga

"Setelah dilakukan mapping anggota mendapati barang bukti bersama dua terduga pelaku, ditemukan dua jenis Narkotika yakni ganja dan sabu-sabu yang disembunyikan di bawah potongan keramik di kos-kosan tersebut," ungkap Aiptu Priyo Nusantoro, KBO Narkoba Polres Manggarai Barat saat jumpa pers bersama media, Jumat (17/2/2023).

Aiptu Priyo mengungkapkan barang haram tersebut diperoleh pelaku dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikirim ke Labuan Bajo melalui jalur laut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan dua klip kecil yang di dalamnya berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan ganja," ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 111 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) Undang-undang Nomor Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika.

Baca Juga: Proses Verifikasi Partai Politik di Manggarai Bawaslu Awas Secara Melekat

"Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. Denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar," jelasnya.

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Edi Endi: Pers Komponen Penting Memajukan Daerah 

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:10 WIB

Lelang Puluhan Mobil Dinas, 17 Unit Tak Laku

Selasa, 7 Februari 2023 | 18:49 WIB

PKD Kecamatan Komodo Diminta Jaga Profesionalitas 

Senin, 6 Februari 2023 | 20:02 WIB

20 PKD Diminta Jaga Integritas

Senin, 6 Februari 2023 | 17:55 WIB
X