VICTORYNEWS MANGGARAI BARAT- Sebanyak 20 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang baru saja dilantik diminta untuk menjaga integritas.
"20 PKD harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas dan netralitas, dalam bertugas. PKD Harus Netral. Dilarang berpihak kepada peserta pemilu. Itu prinsip dasar pengawas,"tegas Kristoforus Thaedeus Jeo, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Langke Rembong, Senin (6/2/2023) sore.
Ia mengatakan, PKD harus mampu menjaga netralitas, selalu berpegang pada azas penyelenggara Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Baca Juga: Lapak Pedagang di Trotoar Labuan Bajo Akan Ditertibkan
Selain itu juga selalu berpedoman pada Asas Penyelenggara Pemilu, diantaranya jujur, mandiri, adil, terbuka, profesionalitas, proporsional, efektif, efisien, dan berkepastian hukum
Thaedeus Jeo mengajak, seluruh jajaran PKD di Kecamatan Langke Rembong menjaga sinergitas, menjaga pola komunikasi, dan sedapat mungkin melakukan diskusi- diskusi untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengawasan pemilu.
Secara keseluruhan PKD di Kecamatan Langke Rembong yang dilantik yakni sebanyak 20 orang sesuai jumlah kelurahan/desa yang ada.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Mutu Pendidikan, PT. Astra Internasional MoU dengan Pemkab Manggarai Timur
Ia mengingatkan, pentingnya menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu, karena integritas merupakan bagian penting dari suksesi penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, kususnya di Kecamatan Langke Rembong.
“Ingat integritas harus dijaga, karena itu merupakan bagian penting dari suksesi pemilihan serentak yang akan kita hadapi bersama-sama,” harap Thaedeus Jeo.***