VICTORYNEWS MANGGARAI BARAT- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat melimpahkan tahap II perkara kasus dugaan penganiayaan dengan lima tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Rabu (25/1/2023) siang.
Kasus yang menelan korban jiwa, Pedagang Kali Lima (PKL) berinisial MJ (29) asal Kabupaten Manggarai Timur itu terjadi di Waterfront City Labuan Bajo pada 3 Oktober 2022 lalu.
Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Dharma Yudha mengatakan, sesuai petunjuk Jaksa penuntut umum, pelimpahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) hari ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Baca Juga: Dubes Irlandia Kagum dengan Keindahan Alam Manggarai Barat
“Siang tadi sekitar pukul 14.40 WITA, lima tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Manggarai Barat oleh penyidik unit tindak pidana umum Satuan Reskrim,” pungkasnya.
Sebelum diserahkan, kelima tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan di klinik Polres Manggarai Barat.
Baca Juga: Polres Manggarai Barat Lidik Dugaan Penipuan Travel Agent dan Pemilik Kapal KLM Tiana
“Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap II ke Kejari Manggarai Barat. Alhamdulilah hasil pemeriksaan,kelima tersangka dalam keadaan sehat,” ucap Iptu Eka Yudha.***
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 8 Terduga Pelaku Penganiayaan di Water Front Labuan Bajo
Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Penganiyaan PKL di Labuan Bajo