VICTORYNEWS MANGGARAI BARAT-Anggota Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus netral dan objektif
Penegasan itu disampaikan oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, Rabu (25/1/2023) siang.
Menurutnya, sebagai anggota penyelenggara pelaksanaan pemilu, SOP wajib dipegang teguh, agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Baca Juga: Tarik Wisatawan, Pengelola Desa Wisata Diminta Gelar Festival Budaya
“Semua harus netral. Sebagai penyelenggara pemilu, jangan berpihak dan jangan ada unsur subjektif. Harus objektif, agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan kondusif,” tegasnya.
Disampaikan, 507 anggota PPS yang terpilih, telah melalui serangkaian proses seleksi. Dirinya memastikan, proses seleksi berlangsung secara murni melalui asesmen, tanpa rekomendasi pihak tertentu.
Oleh karena itu, lanjut Ketua DPD NasDem Kabupaten Manggarai Barat itu, PPS diharapkan dapat bekerja dengan baik, sesuai tupoksi sebagai penyelenggara pemilu. PPS juga diminta dapat memahami permasalahan politik dengan baik. Sebab, mereka akan terjun ke lapangan secara langsung, untuk memberikan pemahaman pada masyarakat.
Baca Juga: Produksi Padi Diprediksi Menurun Akibat Serangan Hama WBC
“Pemilu ini mencerminkan suara dan harapan rakyat. Untuk itu, saya pesan jaga hubungan baik dengan semua pihak. Profesionalisme dan integritas, menentukan masa depan bangsa, karena penyelenggara harus turun lapangan memberikan pemahaman pada masyarakat,” pesan Edi Endi.***
Artikel Terkait
507 PPS Dilantik, Diminta Langsung Tancap Gas