Polres Manggarai Barat Lidik Dugaan Penipuan Travel Agent dan Pemilik Kapal KLM Tiana

- Selasa, 24 Januari 2023 | 16:22 WIB
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat,AKP Ridwan
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat,AKP Ridwan

VICTORYNEWS MANGGARAI BARAT- Polres Manggarai Barat melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan travel agent dan pemilik KLM Tiana Liveboat, Senin (23/1/2023). 

KLM Tiana Live Boat yang tenggelam di Labuan Bajo, tepatnya di perairan Batu Tiga, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, Sabtu (21/1/2023) lalu mengakibatkan dua wisatawan mengalami luka-luka. 

"Kami sudah periksa 4 saksi, termasuk pelapor, tour guide, dan dua saksi yang ada saat kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan

AKP Ridwan menjelaskan, laporan polisi diterima Polres Manggarai Barat pada Minggu (22/1/2023) malam. 

Para korban, lanjut AKP Ridwan, merasa ditipu oleh travel agent yang tidak menyediakan kapal seperti informasi awal sebelum melakukan perjalanan wisata. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Biaya Haji Tahun 2023 Masih Dikaji

"Pada saat mereka tawarkan di online ditunjukkan kapalnya beda, setelah di pelabuhan baru disampaikan jangan pakai kapal yang disampaikan awal. Sedangkan, yang urus ini semua adalah kantor (travel agent) pemilik kapal (KLM Tiana Liveboat) ini," katanya. 

Pihaknya pun telah memanggil pemilik kapal bernama Bram yang dijadwalkan tiba di Labuan Bajo pada Senin sore. 

Terpisah, kuasa hukum para korban, Hipatios Wirawan Labut menyebut, sebanyak 6 orang wisatawan yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Batu Tiga, Taman Nasional Komodo telah melaporkan agen travel dan pemilik Kapal KLM. Tiana ke Polres Manggarai Barat, pada Minggu (22/1/2023) malam. 

Enam orang tersebut terdiri dari dua orang wisatawan asing berinisial NT, warga negara Kanada dan DE, warga negara Latvia. Sementara empat orang lainnya (FJ, KJ, KP dan EW) merupakan satu keluarga yang berasal dari Pekalongan.

Baca Juga: Korban Kapal Tenggelam, Laporkan Agent dan Pemilik Kapal Tiana ke Polres Manggarai Barat

Ia menjelaskan, pihaknya memilih membuat laporan polisi karena agent dan pemilik kapal diduga telah melakukan kelalaian dan penipuan hingga korban mengalami kerugian materil.

Menurut Hipatios, dugaan kelalaian dan penipuan oleh agen wisata ini adalah karena tidak menyampaikan informasi sebenarnya kepada penumpang (korban) terkait kapal yang akan digunakan untuk berlayar (berwisata), di perairan Taman Nasional Komodo yang rencananya selama tiga hari dua malam. 

"Sampai saat ini, khusus untuk agen dari empat wisatawan lokal, tidak pernah memberikan penjelasan terkait alasan perbedaan antara kapal yang ada dalam paket yang dijual dengan kapal yang disediakan selama berwisata. Memang, saat tiba di kapal, klien kami menyampaikan keluhan terkait hal itu, namun tidak ada solusi dari pihak kapal. Apalagi, klien kami tidak mengetahui bagaimana pembicaraan (perjanjian) antara agen dan manajemen kapal sehingga waktu itu klien kami memilih untuk tetap melakukan perjalanan," kata Hipotias.

Baca Juga: 507 PPS Dilantik, Diminta Langsung Tancap Gas

Halaman:

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Edi Endi: Pers Komponen Penting Memajukan Daerah 

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:10 WIB

Lelang Puluhan Mobil Dinas, 17 Unit Tak Laku

Selasa, 7 Februari 2023 | 18:49 WIB

PKD Kecamatan Komodo Diminta Jaga Profesionalitas 

Senin, 6 Februari 2023 | 20:02 WIB

20 PKD Diminta Jaga Integritas

Senin, 6 Februari 2023 | 17:55 WIB
X