VICTORYNEWS MANGGARAI BARAT- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat membongkar pengiriman 20,03 gram ganja dari dua sindikat narkoba. Kedua jaringan tersebut menyelundupkan barang menggunakan jasa Lion Parcel.
Terduga pelaku, MJH (26) asal Kabupaten Manggarai Barat ditangkap Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat,Sabtu (21/1/2023) saat sedang mengambil paket kiriman di kantor Lion Parcel.
"Barang bukti yang disita,satu paket berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram, satu unit speda motor mio soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan flakban lion parcel," kata AKP Wahyu A. A. Septyan, Kepala Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat.
Baca Juga: IAI NTT Gelar Penataran Kode Etik Arsitek di Labuan Bajo
Menurut AKP Wahyu, penangkapan tersebut bermula pihaknya mendapatkan informasi tentang ada pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion parcel.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” pungkasnya.
Dari informasi itu, kemudian anggota Satuan Narkoba sebanyak 5 personel di pimpin oleh Aipda Farhan Wijaya melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 12.30 WITA kita lakukan penangkapan saat terduga pelaku MJH mengambil paket tersebut di kantor Lion Parcel,” Jelasnya.
Baca Juga: Dinkes Manggarai Barat Dorong Apoteker Tekan Angka Stunting
Barang haram tersebut dibungkus di dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan dibungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berflakban Lion Parcel.***