VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Manggarai Barat bersama aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan pedagang liar yang berjualan di badan jalan Pasar Rakyat Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Penertiban pedagang liar ini dipimpin langsung kepala Disperindag Kabupaten Manggarai Barat, Gabriel Bagung, Rabu (11/1/2023) siang.
Sejak awal Januari 2021, Tim Disperindag Kabupaten Manggarai Barat bergerak dan menertibkan pedagang yang memakai trotoar dan badan jalan Pasar Rakyat Batu Cermin.Dilokasi ini, petugas mengusir mobil pick up yang digunakan berjualan dagangan sayuran di badan jalan utama Pasar Rakyat Batu Cermin yang seharusnya menjadi hak pengendara. Penertibanpun dilanjutkan hingga ke sekitar pusat Pasar Rakyat Batu Cermin.
Baca Juga: Disprindag Manggarai Barat Tata Pasar Rakyat Batu Cermin
Selain pedagang kaki lima yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap parkir sembarangan di area pasar.
"Pasar tradisional di Labuan Bajo harus tampil bersih, rapi dan indah, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun bagi para pembeli yang datang," ujar Gabriel Bagung.
Gabriel Bagung meminta, para pedagang Pasar Rakyat Batu Cermin tidak berjualan di badan jalan.
Para pedagang bahkan diminta untuk dapat memanfaatkan lapak yang tersedia di dalam gedung pasar.
Hal ini berdasarkan kondisi jalan yang ada di Pasar Rakyat Batu Cermin itu. Kemacetan kerap terjadi, bahkan kian sesak dengan banyaknya pedagang yang berjualan hingga di badan jalan.
Menurut dia, kondisi lingkungan pasar yang aman, nyaman dan bersih sangat berpengaruh terhadap tingkat kunjungan pembeli.
"Kalau lingkungan pasar bersih, aman dan nyaman pengunjung akan senang datang ke pasar untuk membeli kebutuhan, tetapi sebaliknya para pembeli tidak akan datang jika lingkungan pasar kumuh," ujar Gabriel Bagung.
Baca Juga: Panwascam Komodo Buka Lowongan PKD
Gabriel Bagung mengaku, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya berjualan di badan jalan.Lantaran selain menjadi biang kemacetan, keselamatan para pedagang juga terancam. Karena pada dasarnya yang dipakai berjualan adalah jalan umum.
“Pedagang yang ada itu rata-rata berjualannya di pinggir jalan, itu secara keselamatan kan membahayakan juga menghambat arus lalu lintas,” ucapnya.

Disperindag Kabupaten Manggarai Barat terus berupaya melakukan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran pedagang. Sehingga Disperindag menyarankan agar para pedagang masuk ke gedung pasar yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kita menyarankan agar pedagang ini masuk memakai lapak jualan di Pasar Rakyat Batu Cermin.Sayang juga kalau tidak dimanfaatkan,” ucapnya.***