VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku kasus pemerkosaan berhasil dibekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Minggu (1/1/2023).
“Iya benar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, kedua terduga pelaku pemerkosaan di Labuan Bajo berhasil diamankan,” kata AKP Ridwan, Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.
Dua terduga pelaku ditangkap di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
”Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban SR (19) yang mengaku dirinya di perkosa oleh kedua pelaku,” katanya.
Baca Juga: Polres Manggarai Barat Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Racing
Dua terduga pelaku bernama FJ (23) dan SA (23), diduga memperkosa SR di rumah milik teman pelaku di Kampung Wae Nahi, Desa Gorontalo.
Ridwan menjelaskan, menurut keterangan korban, Kejadian bermula saat korban sudah tidak sadarkan diri, akibat konsumsi miras bersama para pelaku.
Ia menjelaskan, Ketika korban sudah mulai mabuk, pelaku FJ beralasan ingin membenarkan baju korban, namun yang terjadi pelaku membuka baju korban. Melihat korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku FJ dan SA memapah korban untuk dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut.
“Jadi itu hanya modus dari kedua pelaku yang sudah memiliki niat untuk memperkosa korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan di Perairan Pulau Kukusan
Pemerkosaan terhadap korban terjadi sekitar pukul 00.30 WITA, saat FJ masuk kedalam ruangan tengah rumah dan melihat korban yang sedang tertidur. Pelaku FJ lalu mendekati dan membuka pakaian lalu menyetubuhi korban.
“Tidak hanya disitu, ketika korban mulai sadar dan melihat kondisinya tidak berbusana, kemudian korban bangun lari keluar sambil berteriak. Melihat korban jatuh pingsan terduga pelaku SA bersama FJ mengangkat korban dan masukan ke dalam mobil pick up dengan maksud mengantar korban pulang, namun saat dalam perjalan pulang SA melakukan perbuatan yang sama terhadap korban,” papar Ridwan
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Keduanya kini ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut setelah diamankan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Edi Endi Himbau Wisatawan Berhati-hati