VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT-Ferdinandus Hasiman atau yang akrab di sapa Ferdi Hasiman menyerahkan syarat minimal dukungan sebagai calon DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU NTT, Kamis (29/12/2022) sore.
Peneliti Alpha Research Database, Indonesia itu menyerahkan dukungan minimal yang diterima langsung oleh Ketua KPU NTT, Thomas Dohu dan anggota KPU NTT, Yosafat Koli, Fransiskus V.Diaz dan Jeffry Gala.
Ferdi Hasiman berdama timnya menyerahkan data sebanyak 2.243 lembar e-KTP yang sudah diinput dan diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD dari KPU.
Baca Juga: Masyarakat Minta 4 Kades Tidak Dilantik
"Saya menyerahkan bukti dukungan ini ke KPU NTT. Sebagai syarat pencalonan saya di DPD RI pada Pemilu 2024 nanti," kata Ferdi Hasiman, Jumat (30/12/2022).
Ia mengaku, dirinya telah menyiapkan penghubung di 17 kabupaten/ kota di wilayah NTT untuk memperlancar proses verifikasi oleh KPU NTT.
"Saya berterima kasih kepada KPU NTT karena sudah sangat responsif bekerja sama dg bakal calan manakala terjadi kendala dalam proses pengisian Silon,"tuturnya.