VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, NTT mengelar uji publik tentang rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Rancangan Dapil dan alokasi kursi masuk dalam tahapan dan jadwal, sehingga wajib di uji publik seperti apa respon masyarakat," kata Thomas Aquino Hartono, Ketua KPU Manggarai, Jumat (9/12/2022).
Ia menjelaskan, uji publik ini untuk mengumpul saran dan pendapat serta pemikiran para pemangku kepentingan, sebelum KPU Manggarai mengajukan ke KPU Pusat melalui Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk menentukan dapat dilakukan penambahan atau tidak Dapil, perlu diperoleh tanggapan masyarakat melalui tokok-tokoh digelar lewat forum maupun dipublikasikan lewat kanal resmi KPU.
Thomas menuturkan uji publik juga diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu.
Untuk melakukan penataan dapil, katanya, tujuh prinsip yang harus terpenuhi, di antaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proposionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, dan kohesivitas, serta berkesinambungan.
Komisioner KPU Manggarai Divisi Teknis dan Penyelenggara, Yohanes Sunardianto Gampung, pihaknya sudah menyiapkan lima opsi rancangan dapil.