Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Manggarai Barat, Sebastianus Wantung, Kamis (1/12/2022) mengatakan, UPTD Pengelolahan Sampah dibentuk untuk memaksimalkan penanganan sampah di Labuan Bajo.Pasalnya selama ini, penanganan sampah masih dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Ia mengatakan, produksi sampah di Kabupaten Manggarai Barat dalam satu hari mencapai 10 ton. Sampah setiap hari langsung di buang di TPA Warloka.Kondisi akses jalan menuju TPA Warloka saat ini sudah lancar.
"Rencananya dalam pertengahan tahun 2023 UPTD Pengelolahan Sampah di Kabupaten Manggarai Barat akan dibentuk. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sedang mengikuti Program Pendampingan Peningkatan Kelembagaan Pengelolaan Persampahan Kabupaten Manggarai Barat tahun 2022 dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)," jelasnya.
Baca Juga: Petani Belum Terima Kartu Tani
Sebas Wantung menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yang baru memiliki perhatian yang serius terkait masalah sampah di Labuan Bajo yang merupakan daerah destinasi super premium. UPTD Pengelolahan Sampah dibentuk guna memaksimalkan penanganan sampah di Labuan Bajo yang selama ini dikeluhkan wisatawan.
Ia mengaku, ada dua hal yang menjadi penyebab masalah sampah di Labuan Bajo selama ini tidak pernah berakhir, Yakni kekurangan tempat penampung sampah atau tong sampah.Serta mental masyarakat di Labuan Bajo yang tidak memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya.
Ia berjanji di tahun 2023 mendatang pihaknya akan menambah ratusan Tempat Penyimpan Sementara (TPS) Sampah yang akan di pasang diseluruh titik dalam kota Labuan Bajo dan sekitarnya.
"Kesulitan selama ini dalam mengurus kebersihan adalah masih terbatas tong sampah, lebih khusus untuk menampung sampah rumah tangga.Serta peran masyarakat dalam menjaga kebersihan masih sangat rendah,"tutur Sebas Wantung.
Baca Juga: Bupati Manggarai Barat Pastikan Pelayanan Perizinan Tidak Sulit
Sebas Wantung berharap, dengan hadirnya UPTD Pengelolahan Sampah,pengelolaan sampah di Labuan Bajo dan sekitarnya bisa berjalan dengan baik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang nantinya akan ditetapkan. Masyarakat juga diharapkan bisa mendukung program Pemkab Manggarai Barat dalam mengatasi masalah sampah di Labuan Bajo dan sekitarnya.