Tambang Galian C Ilegal Marak di Mangarai Barat

- Minggu, 27 November 2022 | 14:51 WIB
Satuan Pol PP,Dinas PUPR dan Perumda Air Minum Wae Mbeliling saat memantau lokasi tambang pasir milik PT.Menara Armana Pratama. (victorynews.id/SATRIA)
Satuan Pol PP,Dinas PUPR dan Perumda Air Minum Wae Mbeliling saat memantau lokasi tambang pasir milik PT.Menara Armana Pratama. (victorynews.id/SATRIA)

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Warga sejumlah desa di Kabupaten Manggarai Barat mengeluhkan aktifitas penambangan galian C ilegal di daerah itu.

Warga Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Yohanes Sentosa, Minggu (27/11/2022) mengatakan, masyarakat di Desa Compang Longgo pernah mengelar aksi demostrasi di Kantor Bupati Manggarai Barat terkait aktifitas tambang galian C di desanya. Aktivitas tambang galian C di Desa Compang Longgo meresahkan warga karena mengancam lahan pertanian.

Ia mengaku, tambang galian C di Desa Compang Longgo sangat banyak. Dirinya belum mengetahui secara detail terkait dokumen izin tambang galian C tersebut. Keberadaan tambang galian C di wilayah itu, telah mengancam sektor pertanian.

“Kami menuntut menghentikan aktivitas dan melarang penambahan  Galian C yang ada di sungai Wae Mese. Tambang galian C di sekitar Bendungan Wae Cebong mengancam saluran air menuju area persawahan Tanah Dereng,’’ ujar Yohanes.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan SDM Tersertifikasi, Kemenparekraf Kembali Gelar BTF di Labuan Bajo

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol.PP) Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Salut, mensinyalir banyak tambang ilegal/liar di daerah itu, khusus galian C.  Rata-rata sebagian perijinannya dalam proses.

Hal dimaksud diduga efek pengambilan pasir dan batu secara masif di hulu sungai tersebut. Di satu sisi, tidak sedikit penduduk di hilir sungai itu mengonsumsi air kali tersebut, disamping untuk mengairi sawah dan lain-lain.

Menurutnya, kabar tentang persoalan tambang galian C di hulu-hilir sungai Wae Mese kali Nanga Na’e di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo sekarang sedang ditangani intansi teknis dan terkait di lingkup Pemkab Manggarai Barat. Harap masalahnya segera selesai.

Baca Juga: UMKM dan BUMDes Didorong Bersinergi 

Disinyalir pengusaha-pengusaha yang bergerak di pertambangan batu dan pasir tersebut rata-rata perijinannya dalam proses.

“Ditengarai perijinannya belum keluar, masih proses, tetapi di lapangan sudah beroperasi,” kata Stef Salut

Ia menilai,  pertambangan liar tersebar di seluruh wilayah Manggarai Barat, di antaranya Kecamatn Komodo dan Kecamatn Lembor.Lokasi pengambilan batu dan pasir di Kecamatan Komodo antara lain di sungai Wae Mese, kali Nanga Na’e. Sedangkan di Kecamatan Lembor antara lain di sungai Wae Nengke.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Edi Endi: Pers Komponen Penting Memajukan Daerah 

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:10 WIB

Lelang Puluhan Mobil Dinas, 17 Unit Tak Laku

Selasa, 7 Februari 2023 | 18:49 WIB

PKD Kecamatan Komodo Diminta Jaga Profesionalitas 

Senin, 6 Februari 2023 | 20:02 WIB

20 PKD Diminta Jaga Integritas

Senin, 6 Februari 2023 | 17:55 WIB

Terpopuler

X