VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Sekertaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo membantah tuduhan adanya dugaan penyelewengan dana Jasa Pelayanan (Japel) Covid-19 senilai 18 miliar lebih bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Ia mengklaim dana Japel tersebut tidak dibagikan kepada tenaga medis, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat mendapatkan saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dana Japel tersebut tidak dapat disalurkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.
" Dana jasa pelayanan untuk tenaga medis tidak dibagikan karena para tenaga medis telah mendapatkan insentif. Itu dilakukan memperhatiakan saran BPKP yang diterima oleh Pemkab Manggarai Barat, 18 November 2022 lalu," ujar Frans Sodo, Rabu (23/11/2022) sore.
Ia mengaku, Pemkab Manggarai Barat tidak menyalurkan dana Japel Covid-19 tersebut berdasarkan rekomendasi BPKP. Dana belasan miliar tersebut kemudian dialihkan untuk meningkatkan kapasitas RSUD Komodo guna mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
Frans Sodo menjelaskan, dana Japel tenaga medis Covid-19 senilai Rp 32 miliar itu ditransfer ke rekening RSUD Komodo diakhir tahun 2021. Kemudian, dari rekening RSUD Komodo, dana tersebut ditransfer ke Kas Daerah. Dana tersebut kemudian dianggap sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dana tersebut sebagai pengantian biaya insentif yang telah dikeluarkan Pemkab Manggarai Barat melalui APBD II. Kami berpegang teguh arahan BPKP terkait pengunaan dana insentif bagi tenaga medis" ujarnya.
Baca Juga: Jatanras Polres Manggarai Barat Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng mendukung Polres Manggarai Barat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana Japep bagi tenaga medis yang bertugas di RSUD Komodo.
"Saya mendukung polisi memeriksa pengunaan dana insentif bagi tenaga medis. Biar semua jelas dan publik tahu,"katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat memeriksa Direktur RSUD Komodo,
Maria Yosephina Melinda Gampar, Selasa 22 November 2022 lalu.
Pemeriksaan direktur RSUD Komodo tersebut merupakan bagian dari Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait dana Japel bagi tenaga kesehatan. Dimana, tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Komodo melaporkan hingga saat ini,belum menerima dana insentif Japel Covid-19.***
Artikel Terkait
Direktur RSUD Komodo Diperiksa Polisi Terkait Dana Insentif Jaspel Covid-19
Polisi Fokus Periksa Manajemen RSUD Komodo