Pemkab Manggarai Barat Bantah Penyelewengan Dana Japel Covid-19

- Kamis, 24 November 2022 | 07:31 WIB
Sekertaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo didampingi Kabag Prokopim Manggarai Barat, Rafael Guntur saat memberikan keterangan media tentang pengunaan dana insentif bagi tenaga medis di RSUD Komodo. (victorynews.id/SATRIA)
Sekertaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo didampingi Kabag Prokopim Manggarai Barat, Rafael Guntur saat memberikan keterangan media tentang pengunaan dana insentif bagi tenaga medis di RSUD Komodo. (victorynews.id/SATRIA)

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Sekertaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo membantah tuduhan adanya dugaan penyelewengan dana Jasa Pelayanan (Japel) Covid-19 senilai 18 miliar lebih bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Ia mengklaim dana Japel tersebut tidak dibagikan kepada tenaga medis, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat mendapatkan saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dana Japel tersebut tidak dapat disalurkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.
 
" Dana jasa pelayanan untuk tenaga medis tidak dibagikan karena para tenaga medis telah mendapatkan insentif. Itu dilakukan memperhatiakan saran BPKP yang diterima oleh Pemkab Manggarai Barat, 18 November 2022 lalu," ujar Frans Sodo, Rabu (23/11/2022) sore.
 
 
Ia mengaku, Pemkab Manggarai Barat tidak menyalurkan dana Japel Covid-19 tersebut berdasarkan rekomendasi BPKP. Dana belasan miliar tersebut kemudian dialihkan untuk meningkatkan kapasitas RSUD Komodo guna mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
 
Frans Sodo menjelaskan, dana Japel tenaga medis Covid-19 senilai Rp 32 miliar itu ditransfer ke rekening RSUD Komodo diakhir tahun 2021. Kemudian, dari rekening RSUD Komodo, dana tersebut ditransfer ke Kas Daerah. Dana tersebut kemudian dianggap sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
"Dana tersebut sebagai pengantian biaya insentif yang telah dikeluarkan Pemkab Manggarai Barat melalui APBD II. Kami berpegang teguh arahan BPKP terkait pengunaan dana insentif bagi tenaga medis" ujarnya.
 
 
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng mendukung Polres Manggarai Barat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana Japep bagi tenaga medis yang bertugas di RSUD Komodo.
 
"Saya mendukung polisi memeriksa pengunaan dana insentif bagi tenaga medis. Biar semua jelas dan publik tahu,"katanya.
 
Seperti diketahui, sebelumnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat memeriksa Direktur RSUD Komodo,
Maria Yosephina Melinda Gampar, Selasa 22 November 2022 lalu.
 
Pemeriksaan direktur RSUD Komodo tersebut merupakan bagian dari Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait dana Japel bagi tenaga kesehatan. Dimana, tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Komodo melaporkan hingga saat ini,belum menerima dana insentif Japel Covid-19.***
 

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Edi Endi: Pers Komponen Penting Memajukan Daerah 

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:10 WIB

Lelang Puluhan Mobil Dinas, 17 Unit Tak Laku

Selasa, 7 Februari 2023 | 18:49 WIB

PKD Kecamatan Komodo Diminta Jaga Profesionalitas 

Senin, 6 Februari 2023 | 20:02 WIB

20 PKD Diminta Jaga Integritas

Senin, 6 Februari 2023 | 17:55 WIB

Terpopuler

X