Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Penganiyaan PKL di Labuan Bajo

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:09 WIB
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat,AKP Ridwan
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat,AKP Ridwan

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Polres Manggarai Barat terus mengusut kasus penganiayaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Water Front  City Labuan Bajo. Terbaru, dua orang ditetapkan tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, Kamis (6/10/2022) mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap MJ (29) di area Water Front Labuan Bajo.

Terkait dengan penganiayaan PKL asal Kabupaten Manggarai Timur di Water Front Labuan Bajo, kami telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial F dan MGA,"kata Ridwan.

Baca Juga: Nasib Ruangan SD dan SMP Tak Beratap di Manggarai Barat Tidak Diperhatikan

Ia menuturkan, tersangka F (20) berperan melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan menginjak tubuh korban.Sedangkan MGA (20) berperan melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan dan sebatang Bambu.

"Kedua rsangka sudah langsung di tahan di Rumah Tanahan Polres Manggarai Barat," kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, 6 saksi lainnya, saat ini penyidik masih melakuan pengembangan dan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Terduga Pelaku Penganiayaan di Water Front Labuan Bajo

“Dari 6 itu, 3 orang untuk sementara kami pulangkan dan wajib lapor setiap hari,sedangkan 3 orang lainnya masih diamankan di Polres Manggarai Barat,"

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Edi Endi: Pers Komponen Penting Memajukan Daerah 

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:10 WIB

Lelang Puluhan Mobil Dinas, 17 Unit Tak Laku

Selasa, 7 Februari 2023 | 18:49 WIB

PKD Kecamatan Komodo Diminta Jaga Profesionalitas 

Senin, 6 Februari 2023 | 20:02 WIB

20 PKD Diminta Jaga Integritas

Senin, 6 Februari 2023 | 17:55 WIB
X