VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT-Masyarakat Desa Komodo,Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat meminta, keadilan dari Pemerintah Pusat (Pempus) terkait lahan di Loh Liang,di Pulau Komodo yang diambil Pempus puluhan tahun silam untuk dijadikan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Desa Komodo. Termasuk Loh Liang yang berada di Pulau Komodo yang juga merupakan bagian dari Kawasan TNK.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Komodo,Haji Iksan,Selasa (27/9/2022) di Labuan Bajo.
Ia mengatakan, leluhur orang Komodo menetap di Pulau Komodo sejak tahun 1617,bahakan tahun 1500. Saat itu, para leluhur tinggal di Kampung Loh Liang dan Loh Liang menjadi kampung besar saat itu. Sedangkan TNK hadir di Labuan Bajo tahun 1980 yang sebelumnya bernama Cagar Alam di tahun 1971.
Kedua lembaga yakni TNK dan Cagar Alam merupakan Pengelolah Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), sedangkan pemilik TNK adalah milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Baca Juga: Politisi Muda Diskusi Berbagai Masalah di Manggarai Barat
Ketika Pempus menjadikan Loh Liang bagian dari TNK puluhan tahun silam sejak itu pula warga setempat diperintahkan pemerintah segera tinggalkan wilayah itu.Warga kemudian meninggalkan lahan Loh Liang tanpa ganti rugi Pemerintah.
Warga Loh Liang kemudian pindah ke Pulau Komodo hingga saat ini, 5 kilometer arah selatan Loh Liang. Kemudian oleh TNK melalui Pempus,Loh Liang diubah menjadi pusat kunjungan wisatawan. Termasuk Sentra penjualan suvenir warga Komodo,termasuk Loh Liang adalah salah satu habitat asli binatang puba varanus Komodoensis di TNK.
Namun lanjut, Haji Aksan mengatakan, status Loh Liang yang adalah milik warga Pulau Komodo hingga kini belum mendapat keadilan dari Pemerintah Pusat. Dimana masalah Loh Liang selama ini terus dipersoalkan oleh warga Pulau Komodo.
Setiap kali pertemuan desa selama ini,warga desa Komodo selalu menuntut keadilan dari Pempus tentang lahan milik warga di Loh Liang. Oleh karena itu diminta kepada Pempus agar segera memberi keadilan kepada warga Komodo terkait lahan di Loh Liang tersebut.
Baca Juga: Basarnas Evakuasi 11 Wisatawan Dari Pulau Seraya Besar
Warga Pulau Komodo,Mustafa menyampaikan, sejak lama warga pulau Komodo menginginkan agar Pempus memperhatikan pembangunan fasilitas umum di pemukiman warga di kawasan TNK. Warga pulau dalam kawasan TNK sangat membutuhkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berkualitas sehingga warga tidak ke Labuan Bajo untuk diperiksa kesehatannya.
Selama ini warga dalam pulau di TNK sangat sulit mendapat akses pendidikan. Apalagi tidak didukung oleh sarana pendidikan yang bagus.
Ia mengaku, kehadiran TNK di Pulau Komodo belakangan ini sudah sangat bagus. Dimana warga Pulau Komodo menjual souvenir lokal seperti patung komodo kepada wisatawan yang berkunjung di TNK. Serta sejumlah warga aktif mengikuti kegiatan pemberdayaan dari BTNK lewat usaha pariwisata, seperti menjadi pemandu wisata dan usaha kapal pengangkut wisata.
Baca Juga: Dua Warga Golo Mbu Terinveksi DBD
"Kita berharap Pempus haris bersikap adil terhadap masyarakat dalam kawasan TNK. Ratusan wisatawan ramai berkunjung ke Labuan Bajo karena ada Binatang Komodo. Sehingga Pempus harus memperhatikan seluruh fasilitas yang ada di dalam kawasan TNK," harap Mustafa.***