Warga Pulau Komodo dan Mahasiswa Minta Cabut Patok Zonasi

- Kamis, 1 September 2022 | 20:10 WIB
Pemukiman warga Pulau Komodo, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Manggarai Barat (victorynews.id/SATRIA)
Pemukiman warga Pulau Komodo, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Manggarai Barat (victorynews.id/SATRIA)

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT-Sejumlah Warga Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dan mahasiswa asal pulau Komodo yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pulau Komodo (IMPK) meminta pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk mencabut patok batas  zonasi BTNK dengan pemukiman warga yang berada di depan Kantor Desa Komodo.

Tokoh masyarakat Pulau Komodo, Habsia, Kamis (1/9/2022) meminta BTNK untuk cabut dan kosongkan pilar yang bertuliskan “tugu batas kawasan TNK”. Tugu tersebut merupakan batas zonasi BTNK dan pemukiman warga.

Letak tugu batas zonasi itu dekat dengan pemukiman warga Pulau Komodo. Artinya, wilayah yang ada di dalam patok zonasi tersebut adalah kawasan milik BTNK dan masyarakat Pulau Komodo  tidak boleh melakukan aktifitas pembangunan apa saja di dalam kawasan yang menjadi zonasi BTNK tersebut.

Kedepannya kata dia, penduduk Pulau Komodo akan semakin banyak.Tentunya, akan membutuhkan lahan untuk membangun rumah dan pemukiman semakin berkembang. Sehingga masyarakat menginginkan agar patok zonasi yang berada dekat pemukiman warga Pulau Komodo itu dipindahkan atau batas zonasi harus dibahas kembali dengan masyarakat.

Baca Juga: Orang Tua Murid Kembali Bangun SDN Nanga Boleng

Apalagi sebelumnya keberadaan zonasi tersebut tanpa adanya sosialisasi dengan seluruh masyarakat di Pulau Komodo,’’ ujar Habsia.

Selain itu, ada zonasi Taman Nasional Komodo (TNK) juga di perairan dalam kawasan TNK yang melarang warga untuk menangkap ikan dalam zonasi tersebut. Padahal, banyak masyarakat dalam kawasan TNK yang masih bergantung hidup pada hasil tangkapan ikan.

Dengan adanya zonasi yang dibuat BTNK itu, membuat ruang lingkup untuk mencari ikan dan melakukan pengembangan permukiman oleh masyarakat Pulau Komodo sangat sempit.

“Kita minta zonasi yang ada saat ini harus dibahas kembali. Keberadaan zonasi yang dibuat oleh TNKsangat merugikan masyarakat Pulau Komodo. Komodo telah mendunia, namun pemerintah melalui TNK menutup ruang gerak masyarakat dengan adanya zonasi ini,’’ tutur Habsia.

Ketua IMPK, Abdul Aher mengatakan, salah satu contoh dampak keberadaan batas zonasi ini adalah pihak TNK melarang berdiri sekolah dalam zonasi tersebut. Saat ini, masyarakat menginginkan agar ada SMA di Pulau Komodo. Dikarenakan tanah yang kosong sudah masuk dalam zonasi tersebut, maka untuk mendirikan sekolah tidak bisa.

Baca Juga: BPBD Manggarai Barat Sumbang 100 Lembar Seng

Masyarakat di Pulau Komodo menginginkan agar keberadaan zonasi di seputar pemukiman warga harus dibasa kembali dan perlu adanya sosialisai dari TNK terkait keberadaan patok zonasi yang ada dekat dengan pemukiman warga tersebut.

 Keberadaan zonasi di dalam kawasan TNK, kata Aher sebelumnya tidak ada sosialisasi bagi seluruh masyarakat. Sehingga, dengan keberadaan patok batas zonasi sekarang ini membuat sebagian warga merasa dirugikan.

Seperti masyarakat yang ingin membangun rumah, dikarenakan seluruh tanah sudah di dalam zonasi, maka tidak dimungkin lagi ada perkembangan pemukiman. Padahal pertumbuhan masyarakat semakin bertambah. Tentunya, suatu saat akan membutuhkan tanah untuk membangun rumah,’’ jelasnya.

Abdul Aher mengingkan, keberadaan zonasi itu dibahas kembali. Pemerintah pusat dan BTNK juga harus memikirkan kehidupan masyarakat yang ada dalam kawasan TNK.

Baca Juga: Anggota DPRD Desak Pemkab Manggarai Barat Aspal Ruas Jalan ke TPU

Masyarakat Pulau Komodo merasakan keberadaan binatang Komodo justru tidak menguntungkan masyarakat pulau Komodo. Listrik, fasilitas pendidikan dan kesehatan sangat minim diperhatikan oleh pemerintah. Padahal Komodo sudah mendunia dan menguntungkan pemerintah.

“Kita tidak minta banyak hal. Kita menginginkan agar batas zonasi dibahas kembali. Pihak TNK harus melakukan sosialisasi terkait keberadaan batas zonasi tersebut. Harus mendengar ususlan dari seluruh lapisan masyarakat. Agar TNK dan masyarakat Pulau Komodo sejahtera dan menguntungkan dengan adanya binatang Komodo,’’ harap Aher.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Edi Endi: Pers Komponen Penting Memajukan Daerah 

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:10 WIB

Lelang Puluhan Mobil Dinas, 17 Unit Tak Laku

Selasa, 7 Februari 2023 | 18:49 WIB

PKD Kecamatan Komodo Diminta Jaga Profesionalitas 

Senin, 6 Februari 2023 | 20:02 WIB

20 PKD Diminta Jaga Integritas

Senin, 6 Februari 2023 | 17:55 WIB
X