VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT-Pembabatan hutan lindung di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat makin marak dan meluas pada berapa hari ini terakhir.
Warga di Desa Nggilat resah apalagi pembabatan hutan itu dilakukan dkawasan hutan lindung. Pelaku penebangan masih belum diketahui.
Terhadap persoalan ini, warga Desa Nggilat telah melaporkannya kepada pihak yang berwajib.Warga Desa Nggilat berharap agar Polisi berhasil membekuk pelaku pembabatan hutan di Wilayah Desa Nggilat dan sekitarnya.
Dilaporkan, kawasan hutan lindung yang dibabat itu berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Wae Rauk. Lahan yang dibabat semakin meluas dan pelakunya hingga kini belum ditangkap. Akibat pembabatan ini, potensi banjir saat musim hujan makin besar dan saat musim kemarau, debit air akan berkurang.
Warga Desa Nggilat,Rikardus Sabinus, Sabtu (6/8/2022) mengatakan, masyarakat desa Nggilat benar-benar khawatir atas pembabatan kayu terus menerus ini. Jenis kayu yang ditebang adalah bermacam-macam dengan berjenis ukuran kecil dan besar, Sekarang dengan bebasnya para pelaku melakukan penebangan.
Baca Juga: DPKH Manggarai Barat Temukan Mini Market Tanpa Surat Izin Edar Daging
Ia menyesalkan, jika penebangan kayu pada hutan lindung ini makin parah dan tidak terkendali, yang dirugikan justru masyarakat Desa Nggilat dan sekitarnya secara luas. Rasa tanggung jawab dan komitmen menjaga kelestarian hutan untuk keseimbangan alam, yang ditanamkan sejak dulu, membuat dirinya dan warga lainnya merasa geram sekaligus khawatir dampak yang ditimbulkan jika hal tersebut dibiarkan.
"Kami berharap dukungan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat serta aparat penegak hukum mengatasi masalah ini.Perbuatan pelaku pembabatan hutan tentu akan merusak alam," tutur Rikar Sabinus.
Rikar Sabinus mengaku, masyarakat Nggilat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat segera menghentikan perambahan hutan illegal di Kecamatan Macang Pacar karena penebangan liar itu tidak tersentuh hukum.
“Penebangan itu dilakukan secara liar dan dilakukan berpindah-pindah. Masyarakat pernah menyetop belasan orang yang mengangkut kayu hasil penebangan liar tersebut. Masyarakat juga mengeluhkan terjadinya pengrusakan hutan secara terus menerus,"ujarnya.
Baca Juga: Kapal Wisata Liar Beroperasi di Labuan Bajo
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Manggarai Barat, Stefanus Nali, saat dikonfirmasi membenarkan informasi pembabatan kayu di hutan lindung diseputar Wae Ruak itu.
Dirinya telah koordinasi dengan Pemerintah Desa Nggilat dan aparat Polsek Bari untuk melakukan patroli secara rutin guna meminimalisir pembabatan kayu di hutan lindung.
"Informasi itu betul. Kami mau ke sana sekarang. Jika dapat pelakunya, kami tangkap dan proses secara hukum," tegasnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang bermukim di Kecamatan Macang Pacar untuk selalu menjaga kelestarian hutan terutama lingkungan sekitar. Salah satunya tidak melakukan penebangan pohon dihutan lindung karena hal itu dapat menimbulkan musibah.
Baca Juga: Kopi Robusta Manggarai Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Jika sering terjadi penebangan pohon secara liar tentu akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan, salah satunya terjadi musibah longsor dan banjir,"jelasnya.***