VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, NTT menghimbau petani di wilayah itu untuk mulai mengunakan pupuk organik, agar tingkat kesuburan tanah tetap terjaga.
"Pengunaan pupuk kimia dalam jangka waktu yang terlalu lama, dapat mengakibatkan tingkat kesuburan tanah semakin berkurang dan berdampak pada hasil pertanian nanti.Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi setiap tahun juga menurun," ungkap Lauresnsius Halu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (22/6/2022).
Jika petani tidak terlalu bergantung dengan pupuk kimia, dia berharap, ketika alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), maka petani tidak perlu bingung.
Di pasaran, imbuh Laurensius Halu, memang tersedia pupuk sejenin nonsubsidi, namun harga jualnya lebih mahal ketimbang pupuk bersubsidi. Sehingga alternatif lain yang perlu dicoba dengan pupuk organik.
Baca Juga: Petani Compang Longgo Didorong Kembangkan Pertanian Organik
"Di Kabupaten Manggarai Barat sudah ada petani yang mencoba menggunakan pupuk organik, meskipun belum 100 persen dalam menanam tanaman padi. Hasilnya, selama dua tahun terakhir masih konsisten menggunakan pupuk organik untuk pemupukannya. Tetapi, sudah bisa menghasilkan padi sehat," ujar Laurensius Halu.
Meskipun sebagian menggunakan pupuk organik, produktivitas panennya juga cukup bagus karena per hektare tanaman padinya bisa menghasilkan antara 7-8 ton gabah, sedangkan dengan pupuk kimia 100 persen hasilnya juga tidak jauh berbeda.
Laurensius Halu mengaku, selama ini, petani hanya mementingkan tingkat kesuburan tanaman padi lewat penggunaan pupuk kimia dibanding tingkat kesuburan tanahnya.
Baca Juga: Jelang G20, BPK Pimpin Penyusunan Draf Komunike SAI20
Lambat laun unsur hara di dalam tanah juga akan semakin berkurang dan tanah juga cenderung asam karena Ph tanah semakin berkurang atau kurang dari angka 6 karena idealnya tingkat keasamannya berkisar antara 6-7 atau posisi netral, sedangkan lebih dari delapan menunjukkan tanah terlalu basah dan tingkat kesuburannya juga kurang.
Alokasi pupuk urea bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2022 sebanyak 9.875 ton atau belum sesuai RDKK tahun ini karena kebutuhannya sebanyak 13.197,58 ton.
Jenis pupuk bersubsidi lainnya yang belum sesuai RDKK, yakni pupuk SP-36, ZA, NPK, pupuk organik granul (POG), dan pupuk organik cair (POC).
Baca Juga: Camat Kuwus Ingatkan Calon Kades Tidak Lakukan Politik Uang
Alokasi yang diajukan sesuai RDKK untuk SP-36 sebanyak 501,97 ton, ZA sebanyak 3.518,12 ton, dan NPK sebanyak 19.604,82 ton, POG sebanyak 2.286,71 ton, dan POC sebanyak 173.330 ton. Sementara alokasi yang diterima untuk SP-36 sebanyak 450 ton, ZA sebanyak 3.414 ton, dan NPK sebanyak 6.750 ton, POG sebanyak 964 ton, dan POC sebanyak 3.000 ton.***