Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Negara di Labuan Bajo

- Senin, 7 Februari 2022 | 17:32 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,Bambang Dwi  Mucolono saat memberikan keterangan kepada media (victorynews.id/SATRIA)
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,Bambang Dwi Mucolono saat memberikan keterangan kepada media (victorynews.id/SATRIA)

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), NTT menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan korupsi pengalihan aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar yang terletak di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

Kepala Kejari Mabar, Bambang Dwi Mucolono kepada wartawan, Senin (7/2/2022) mengatakan, Ketiga tersangka diduga terlibat korupsi pengalihan aset milik negara seluas 3,3 Ha Tahun 2015. Dengan kerugian negara mencapai Rp 124 miliar lebih.

Baca Juga: Polisi Tunggu Keterangan Saksi Ahli Migas Soal Penyelundupan BBM di Labuan Bajo

Penetapan tiga tersangka itu dilakukan setelah penyidik Kejari Mabar mengantongi alat bukti yang cukup. Telah diterimanya laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor.

Ketiga tersangka berinisial, ACD, mantan pejabat di daerah Mabar, AS, mantan Pejabat salah satu Instansi di Pemkab Mabar dan R, Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Polisi Perketat Pengamanan Objek Vital di Labuan Bajo

"Tim penyidik dari Kejari Mabar telah memperoleh 2 alat bukti yang sah.Ketiganya menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 124.712.338.400," ujar Bambang Dwi.

Bambang Dwi mengatakan, adapun sejumlah barang bukti yang disita uang tunai sebanyak Rp 2 miliar dan tanah yang disita 19 bidang tanah.

Baca Juga: Diduga Peras Kepala Sekolah, Wartawan TransTV45.com Dipecat

Tersangka, R selanjutnya kata dia, ditahan di rumah tahanan Polres Mabar. Sementara tersangka ACD dan AS sudah ditahan di Rumah Tahanan Kupang.

"Untuk tersangka inisial R dititipkan di rutan Polres Mabar. ACD dan AS sudah di tahan di rutan Kupang," tegasnya.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Edi Endi: Pers Komponen Penting Memajukan Daerah 

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:10 WIB

Lelang Puluhan Mobil Dinas, 17 Unit Tak Laku

Selasa, 7 Februari 2023 | 18:49 WIB

PKD Kecamatan Komodo Diminta Jaga Profesionalitas 

Senin, 6 Februari 2023 | 20:02 WIB

20 PKD Diminta Jaga Integritas

Senin, 6 Februari 2023 | 17:55 WIB

Terpopuler

X