VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT-Polisi masih menunggu keterangan dari saksi ahli terkait kasus penyelundupan 9,1 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang melibatkan sejumlah orang.
"Proses penyelidikan masih berjalan. Kita masih menunggu keterangan dari saksi ahli migas," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar),NTT, IPTU Yoga Darma Susanto,Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Polisi Perketat Pengamanan Objek Vital di Labuan Bajo
Yoga Susanto menjelaskan, setelah mendapat keterangan ahli kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar untuk proses lebih lanjut.
Ia menambahkan, untuk terduga pelaku masih menjalani wajib lapor di Polres Mabar. Polisi akan tetap menunggu hasil dari pemeriksaan saksi ahli untuk memenuhi pembuktian.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan Lima orang terduga pelaku penimbunan minyak tanah pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu
Baca Juga: Gelar Vaksinasi, BIN Target 5.000 Dosis di Manggarai Timur
Para pelaku ditangkap dibeberapa lokasi, yakni Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan Bajo, di dalam kapal yang sedang berlabuh di Dermaga Kampung Ujung, dan seorang terduga pelaku pengepul di Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Pengukapan kasus bermula adanya laporan masyarakat karena sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Labuan Bajo.***