Kades Diminta Transparan Kelolah Anggaran

- Senin, 26 September 2022 | 08:01 WIB
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng (victorynews.id/SATRIA)
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng (victorynews.id/SATRIA)

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Seluruh Kepala desa (Kades) di Kabupaten Manggarai Barat diingatkan agar dapat mengelolah Dana desa (DD) secara transparan dan akuntabel. Sebab dana desa harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa secara nyata.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Manggarai  Barat, Yulianus Weng,kepada wartawan,Senin (26/9/2022) diruanganya.

Yulianus Weng mengemukakan, Kades bertugas mengelolah dan bertangungjawab pengelolahan anggaran desa setiap tahun.Baik yang bersumber dari pemerintah daerah maupun dari pemerintah pusat. Setiap tahun jumlah anggaran dana desa mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Jika sudah mengelolah anggaran dana desa sudah tepat,maka kepala desa tidak perlu takut ataupun ragu. Menyusun program desa harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,"ujarnya.

Baca Juga: Lahan Garapan Warga Diambil BPOLBF

Menurut Yulianus Weng, seluruh kepala desa di Kabupaten Manggarai Barat harus memahami sistem pelaporan dan strategi menyusun  rancangan anggaran dengan baik. Sehingga pengelolahan dana desa harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen publik yang baik agar terhindar dari resiko penyimpangan, penyelewengan dan korupsi.

Ia menilai, pengunaan dana desa di Kabupaten Manggarai Barat telah menjadi sorotan masyarakat luas. Hal itu perlu menjadi perhatian serius para kepala desa dan aparatnya dalam mengelolah dana desa setiap tahun.

Dengan tujuan para kepala desa memahami dengan baik mekanisme dan prosedur pengelolahan dana desa. Sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari," jelasnya.

Yulianus mengatakan, tugas yang harua dilakukan kepala desa yaitu melakukan konsulidasi dengan merangkul semua potensi desa. Tidak hanya itu,para kepala desa juga harus betul-betul memahami seluruh peraturan perundan-undangan dan tata kelolah pemerintah desa agar tidak bermasalah dengan hukum.

Baca Juga: Petani Rumput Laut Merugi

"Diharapkan untuk menggali dan mengelolah potensi desa agar bisa dikembangkan agar menjadi produk unggulan dan dapat mendorong peningkatan kesejateraan dan pertumbuhan ekonomi didesanya masing-masing," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Manggarai Barat, Melkior Nurdin mengatakan, selama ini seluruh kepala desa dalam berbagai kegiatan selalu dihimbau agar transparan dalam pengelolahan dana desa. Para Kepala desa harus menyampaikan secara terbuka melalui pengumuman pengunaan dana desa di tempat umum. Dengan tujuan, masyarakat mengetahui pengunaan dana desa.

Ia juga mendorong, para Kades agar memperkuat lembaga ekonomi yang ada didesa. Lembaga yang selama ini diabaikan yaitu PKK dan Dasawisma perlu diperdayakan secara baik. Serta Badan Usaha Milik desa (BUMDes) perlu dimanfaatkan agar potensi yang ada didesa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Warga Mbeliling Persoalkan Izin Gergaji

"Selama ini kita juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sosialisai hukum terkait pengelolahan dana desa. Dengan tujuan para kepala desa di Manggarai Barat tidak terjerat masalah hukum karena penyelewengan dana desa,"ujar Melkior Nurdin.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

Warga Wae Moto Kembali Nikmati Air Kotor

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:55 WIB

HIPBC Perang Lawan Sampah

Minggu, 29 Januari 2023 | 15:58 WIB

Beasiswa dari Pak Jokowi, Jawaban Doa-Doa Ibu Siti

Minggu, 29 Januari 2023 | 14:23 WIB

Warga dalam Kawasan TNK Butuh Ambulance Laut

Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:03 WIB

Petani Pisang Merugi Imbas Penyakit Layu Bakteri

Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:01 WIB

Bupai Edi Endi Serukan Labuan Bajo Bebas Sampah

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:27 WIB

Terpopuler

X