Pedagang Pasar Rakyat Batu Cermin Diminta Taat Aturan Berjualan

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:11 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Barat, Gabriel Bagung berdiskusi dengan pedagang Pasar Rakyat Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat,NTT. (victorynews.id/SATRIA)
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Barat, Gabriel Bagung berdiskusi dengan pedagang Pasar Rakyat Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat,NTT. (victorynews.id/SATRIA)

VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT- Bukan hal baru lagi, pedagang memanfaatkan ruas jalan dan trotoar untuk berjualan di Pasar Rakyat Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Mulai dari pedagang ikan, buah-buahan dan sayur memadati ruas jalan Pasar Rakyat Batu Cermin.

Sejak awal Januari 2023 lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Manggarai Barat gencar membersihkan lapak-lapak pedagang yang berjualan di badan jalan.

Tingginya minat masyarakat untuk menikmati ikan segar, sayur-sayuran dan beragam buah inilah yang membuat pedagang tidak terkontrol lagi dalam memilih lokasi berjualan, terutama pada ruas jalan Pasar Rakyat Batu Cermin yang seharusnya dilarang berjualan.

Baca Juga: Kepolisian Segera Limpahkan Tahap II Kasus Penganiayaan di Waterfront City Labuan Bajo

"Tidak ada pedagang lagi yang berjualan di ruas jalan trotoar. Kita ingin, seluruh pedagang Pasar Rakyat Batu Cermin menaati aturan berjualan di area pasar," tegas Gabriel Bagung, Kepala Disperindag Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (18/1/2023) sore.

Gabriel Bagung meminta, Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman yang berjualan di kawasan Pasar Rakyat Batu Cermin menaati aturan yang berlaku.Anggota Satpol PP Manggarai Barat secara rutin menggelar penertiban pedagang yang menutup akses trotoar dan bahu jalan di kawasan Pasar Rakyat Batu Cermin.

Menurutnya, jika para pedagang berjualan di bahu jalan yang bukan tempat representatif, maka bisa membahayakan. Tidak hanya bagi pengguna jalan,tapi juga para pembeli dan pedagang itu sendiri.

Baca Juga: Petani Manggarai Barat Diminta Beralih ke Pupuk Organik

Disisi lain arus lalu lintas yang padat, akan terganggu dan berpotensi menyebabkan kemacetan, belum lagi resiko terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Segala bentuk usaha perekonomian masyarakat, tentu harus didukung. Namun, aturan untuk berjualan telah ditentukan lokasinya. Seperti pasar tradisional maupun pusat jajanan kuliner,”ujar Gabriel Bagung.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Terkini

BRI Sumbang Mesin Kapal untuk Nelayan di Labuan Bajo

Rabu, 15 Februari 2023 | 11:06 WIB

Produktivitas Padi di 2022 Alami Kenaikan

Senin, 30 Januari 2023 | 14:44 WIB

Pendapatan UMKM di Kawasan TNK Belum Pulih

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:38 WIB

Asuransi JAGAwisata Beri Perlindungan Kepada Wisatawan

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:21 WIB

Petani Manggarai Barat Diminta Baca Peluang Pasar

Jumat, 27 Januari 2023 | 11:55 WIB

Pariwisata Manggarai Barat Diharapkan Bangkit

Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:16 WIB
X