Pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Rafael Todowela, Minggu (20/11/2022) mengatakan, lahan 400 Ha yang akan dijadikan area pembangunan kawasan pariwisata oleh BPOLBF tersebut sebagianya sudah menjadi area pemukiman penduduk. Sehingga menjadi sangat penting, kawasan 400 Ha itu juga diberi ruang untuk dikelolah oleh masyarakat lokal di Kecamatan Komodo.
"Kita meminta BOP Labuan Bajo-Flores untuk tidak boleh menyerahkan pengelolahan lahan 400 Hektar Area (Ha) kepada seluruh investor luar daerah. Masyarakat lokal yang berada di lahan 400 Ha itu harus diberi ruang untuk mengelolah,"tegasnya.
Baca Juga: Pilkades Desa Golo Mbu Berujung Gugatan ke PTUN Kupang
Ia meminta, kepada Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif untuk tidak menyerahkan seluruh area 400 Ha kepada investor luar daerah dan investor asing.Sebagian 400 Ha tersebut harus dijadikan lahan pertanian bagi warga yang bermukiman di dalam kawasan pariwisata tersebut, sehingga BPOLBF dinilai tidak terkesan membela kepentingan pemodal besar dan investor.
"BPOLBF jangan undang kapitalis di Labuan Bajo. Master Plan pembangunan Kawasan Pariwisata sepertinya orientasi untuk pemodal besar tidak membahas keterlibatan masyarakat lokal,"ungkap Rafael Todowela.
Ketua Pelaksana Harian Asita Cabang Manggarai Barat, Donatur Matur meminta, pembangunan sektor pariwisata harus menguntungkan masyarakat.Hal tersebut bertujuan masyarakat sejahtera dari kemajuan sektor pariwisata .Selain itu, masyarakat diuntungkan dengan kemajuan sektor pariwisata.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Barat Janji Tata Pasar Rakyat Batu Cermin
"Kehadiran sektor pariwisata ini harus menguntungkan bagi masyarakat lokal di Manggarai Barat.BPOLBF tidak boleh saja berpihak pada investor dan pemodal besar,"tegas Don Matur.***